Anggota Komisi III DPR Soal Densus 88 Kuntit Jampidsus: Tak Masuk Akal Polri Bekerja di Luar Tupoksi
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto merespons terkait penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah. Penguntitan itu diketahui dilakukan anggota Densus 88 dan Brimob Polri di kantor Kejagung RI. Terkait hal itu, Didik menyinggung soal peran, tugas pokok dan fungsi Polri.
Menurut Didik, dirasa tidak masuk akal jika Polri melakukan pengintaian tersebut. Terpenting, kata dia, perlu ada konfirmasi dan klarifikasi baik antara Kejagung maupun pihak Kepolisian. 15 Tahun Silam, Rumah Persembunyian Gembong Teroris Noordin M Top Ini Dikepung Densus 88 Bangkapos.com
Profil Budhy Setiawan, Anggota DPR RI Partai Golkar Meninggal Dunia di Rumah Sakit Singapura Bangkapos.com Kejagung Sita 88 Tas Mewah, Sandra Dewi tak Terima, Kuasa Hukum: Kami Buktikan di Sidang Wartakotalive.com Hal itu penting kata Didik, agar spekulasi yang terjadi saat ini di masyarakat tidak semakin berkembang dan liar.
"Tentu, kita semua berharap agar Pak Febri atau Kejaksaan Agung bisa mengkonfirmasi dan mengklarifikasi rumor yang berkembang ini. Selain Kejaksaan Agung, saya rasa Polri penting juga untuk segara mengklarifikasi pemberitaan tersebut," kata dia. Wasekjen Partai Demokrat tersebut juga menyatakan, jika memang pengintaian terjadi untuk menghalangi sebuah tindak pidana hukum korupsi seperti yang berkembang saat ini, dirinya prihatin. Meski begitu, sejauh ini, dirinya selaku anggota Komisi III DPR RI menyatakan belum mendapatkan informasi secara detail dan valid perihal informasi tersebut.
"Namun demikian jika itu benar adanya, tentu menjadi keprihatinan kita bersama, dan juga keprihatinan serta kewaspadaan terhadap penegakan hukum kita," kata dia.